Minggu, 18 Maret 2012

bentuk kepemilikan bisnis


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Bisnis merupakan profesi atau perusahaan komersial yang beroperasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan melalui penyediaan barang atau jasa. Tujuan utama dari bisnis adalah keuntungan, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan perusahaan dan tanggung jawab sosial. Maka, untuk mencapai tujuan tersebut, pendiri usaha terlebih dahulu harus menentukan bentuk kepemilikan bisnisnya. Hal ini dilakukan agar, pendiri tidak salah dalam melulai langkah kerjanya sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Suatu perusahaan dapat dikatakan maju jika perusahaan tersebut mampu melakukan bisnis dengan baik dan dapat memanajemen keuangannya dengan tepat. Banyak perusahaan yang bangkrut ditengah jalan hanya karena kurang masak dalam memikirkan rencana ke depannya dan salah dalam menentukan bentuk usaha yang tepat. Banyaknya perusahaan lain yang lebih maju, membuat kita harus selalu menambah pengetahuan tentang bisnis secara luas maupun mendasar agar kita tidak salah langkah dalam mendirikan perusahaan.
Pada laporan praktikum acara pertama manajemen bisnis yang berjudul bentuk kepemilikan bisnis ini, akan dibahas tentang pengertian masing-masing bentuk kepemilikan bisnis, hasil praktikum, contoh-contoh dari bentuk kepemilikan bisnis dan juga aplikasi dalam dunia agroindustri. Oleh karena banyak manfaat yang akan diperoleh, maka praktikum ini penting untuk dilakukan sebagai bekal ilmu pengetahuan praktikan saat terjun ke lapangan kerja.
  
B.       Tujuan Praktikum
1.    Mengetahui bentuk-bentuk bisnis yang biasa dipilih untuk agroindustri.
2.    Mengetahui persamaan dan perbedaan diantara bentuk kepemilikan bisnis agroindustri.
3.    Mengetahui kekuatan dan kelemahan diantara bentuk kepemilikan bisnis agroindustri.



























BAB II
LANDASAN TEORI

Bisnis merupakan organisasi yang menjual barang atau jasa yang menghasilkan kepada konsumen untuk menhasilkan laba. Bisnis dapat diartikan suatu keadan seseorang atau kelompok sibuk dengan mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Bisnis banyak dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan untuk meningkatkan pendapatan para pemilik. Pemilik dan oprator bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu usaha atau kapital yang mereka berikan (Tanti, 2010).
Bentuk kepemilikan bisnis dan kerjasama yang dilakukan oleh suatu usaha yang kecil di Indonesia berawal dari saat didirikannya. Bentuk kepemilikan dan kerjasama yang akan dibina akan mempengaruhi pola manajemen, tingkat pertumbuhan usaha kecil, strategi pemasaran, maupun risiko bisnis yang akan dihadapi. Adanya keterbatasan dan ketatnya persaingan penyebab wirausaha di Indonesia hanya memiliki model kepemilikan dan kerjasama sebagai berikut. Ownership bussines, joint venture, holding company, kartel, persekutuan comanditer (cv), concern, dan koperasi (Tohir, 2006).
Bentuk kepemilikan bisnis mempunyai kategori, yaitu bentuk yang mempunyai badan hukum dan tidak mempunyai badan hukum. Bentuk kepemilikan bisnis yang mempunyai ciri-ciri, seperti mempunyai kekayaan sendiri, terpisah dari harta kekayaan pemiliknya, anggota tidak bertanggung jawab terhadap harta kekayaan diluar saham yang dimilikinya. Adapun contoh-contoh bentuk kepemilikan bisnis yang berbadan hukum, ialah perseroan terbatas, koperasi, dan yayasan. Sedangkan bentuk kepemilikan bisnis yang tidak berlandaskan badan hukum, ialah badan usaha perseorangan, firma, dan persekutuan komenditer (Vanessa, 2011).
Tidak ada satu bentuk kepemilikan bisnis yang ideal bagi seluruh pemilik bisnis. Seseorang yang mendirikan bisnis kecil-kecilan mungkin akan memilih bentuk kepemilikan perseorangan. Beberapa orang yang memutuskan untuk memiliki bisnis kecil bersama-sama mungkin akan memilih persekutuan. Namun, jika mereka ingin membatasi kewajiban yang mereka tanggung, mereka mungkin akan mmutuskan untuk mendirikan perseroan terbatas tertutup. Jika persekutuan terbatas ini lama-kelamaan tumbuh secara substansial dan membutuhkan jutaan dolar untuk mendukung tambahan ekspansi bisnisnya, maka ia dapat berubah menjadi perseroan terbatas terbuka sehingga dapat memperoleh dana dari para pemegang saham (Madura, 2008).

























BAB III
PROSEDUR PRAKTIKUM

A.    Alat dan Bahan
1.      Alat
Alat tulis

2.      Bahan
Diskusi tentang bentuk kepemilikan bisnis

B.     Prosedur Praktikum
1.    Membuat bemtuk lingkaran.
2.    Mendiskusikan dengan teman satu kelompok dan assisten tentang bentuk
bentuk kepemilikan bisnis beserta pengertiannya yang biasa dipilih untuk agroindustri.
3.    Mendiskusikan dengan teman satu kelompok dan assisten tentang  persamaan dan perbedaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri.
4.    Mendiskusikan dengan teman satu kelompok dan assisten tentang kekuatan dan kelemahan dari masing-masing bentuk kepemilikan bisnis agroindustri dengan sebuah permainan sederhana.
5.    Mencatat hasil diskusi dalam bentuk tabel.
                                                                                        










BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    Hasil
Tabel 1. 1 Bentuk Kepemilikan dan Contohnya
No
Bentuk Kepemilikan
Contoh Agroindustri (minimal 2 industri)
1.
Perseorangan
Bakpia Indorasa, Gudeg Yu Djum, jadah tempembah carik, kacang sukses bu yati, roti kacang kota gede, tauco cianjur, tahu sumedang pak agus
2.
CV
CV hikmah, CV bamboo cendana, maju makmur.
3.
Perseroan Terbatas
PT Gula Madu Kismo,  PT Philip moris,  PT tropika nucifera Indonesia,  PTsinar dunia,  PT dua kelinci,  PT coca-cola company
4.
PT tbk
PT. Indofood tbk, PT gudang garam tbk, PT. Wingsfood tbk, PTunilever tbk, PT Smart tbk, PT sido muncul tbk, PT Air mancur tbk .

Tabel 1.2 Persamaan dan Perbedaan Bentuk Kepemilikan Bisnis Agroindustri
No
Uraian
Keterangan
1.
Persamaan Bentuk Kepemilikan Bisnis Agroindustri
1.     Sama” butuh modal
2.     Melakukan pemasaran
3.     Mencari keuntungan
4.     Memiliki tenaga kerja
5.     Menarik konsumen
6.     Melakukan kegiatan produksi
7.     Melakukan kegiatan ekonomi (jual-beli)
8.     Membutuhkan pengelola bisnis
2.
Perbedaan Bentuk Kepemilikan Bisnis Agroindustri
1.      Jumlah pemilik
2.      Jumlah tenaga kerja
3.      Jumlah modal
4.      Peralatan/mesin yang digunakan
5.      Tanggung jawab atas kepemilikan perusahaan
6.      Kuntungan yang diperoleh berbeda
7.      Banyak produk yang di produksi
8.      Kemampuan manajerial
9.      Pemasan dan distribusi
10.  Upah tenaga kerja
11.  Pajak perusahaan
12.  Kerugian yang di tanggun berbeda
13.  Struktur organisasi berbeda

Tabel 1.3 Kekuatan dan Kelemahan Bentuk Kepemilikan Bisnis Agroindustri
No
Bentuk Kepemilikan
Kelebihan
Kekuarangan
1.
Perseorangan
1.      Sahaan Mudah dimulai
2.      Untung diambil sendiri
3.      Pajaknya sedikit
4.      Rahasia perusahaan terjamin
5.      Mudah dibubarkan
6.      Aktivitas relative sedikit
7.      Struktur organisasi sederhana
8.      fleksibel
9.      gampang merealisasikan ide
1.    manajerial terbatas
2.    tanggungjawab tidak terbatas
3.    modal terbatas
4.    produksi terbatas
5.    alat dan mesin terbatas
6.    tenaga kerja relative sedikit
7.    keberlangsungan perusahaan tergantung kemampuan pengelolaan pemilik
8.    sulit mempertahankan pekerja yng baik
2.
CV
1.     Iinvertor tidak turun tangan dalam kegiatan bisnis
2.     modal cukup besar
3.     memiliki pemimpin lebih dari 1
4.     mempunyai mitra
5.     mudah mendirikan perusahaan
6.     mendapat kepeercayaan hokum
7.     komanditer & komplementer memiliki kewenangan yang sama
8.     suatu kebijakan menjadi kebijakan bersama
1.    Kelangsungan perusahaan tidak menetu
2.    Susah membubarkan
3.    Keuntungan dibagi 2
4.    Komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
5.    Manajerial terbatas
6.    Hanya merugikan 1 pihak(komanditer)
7.    Komanditer sulit menarik modalnya kembali
3.
Perseroan Terbatas
1.      Keuntungan lebih besar
2.      Struktur organisasi jelas
3.      Keuntungan lebih besar bagi pemegang saham
4.      Tanggung jawab terbatas dari pemegang saham
5.      Mudah mendapat modal
6.      Hak milik perusahaan dapat dipindahkan dengan menjual kepada orang lain
7.      Pemasaran  lebih terorganisir
8.      Manajemen lebih kuat
9.      Perkembangan cepat

1.    Keuntungan dibagi bersama
2.    Pendirian perusahaan lebih lama
3.    Pendirian peerusahaan sulit
4.    Rahasia perusahaan tidak terjamin
5.    Modal pendirian perusahaan besar
6.    Kurang perhatian dari atasan kepada bawahan
7.    Peraturan pemerintah lebih banyak
8.    Pajak yang di tanggung besar
9.    Saham tertutup
10.             Semakin besar pt semakin banyak saingan
11.             Tergantung pada kebijakan pasar
4.
PT tbk
1.      Pemilik saham tertinggi memiliki hak suara lebih besar
2.      Meminimalisir korupsi
3.      Siapapun mudah menanamkan modal
4.      Tamggung jawab penanam modaldiserahkan ke nperusahaan
5.      Kemampuan pengelolaan saham
6.      Keuntungan atas penjualn asset tetap
7.      Posisi perusahaan tergantungsaham yang dimiliki
8.      Adanya manajement resiko
1.      Modal besar
2.      Pajak besar
3.      Sulit dibubarkan
4.      Birokasi berbelit karena sentralisasi kepemimpinan
5.      Rahasia tidak terjamin
6.      Pendiriannya lama
7.      Resiko rugi tinggi
8.      Sering timbul perselisihan
9.      Kerugian ditanggung pemegang saham paling tinggi
10.  Lambatnya konsuldasi intern pengambilan keputusan
11.  Kesulitan mempertahankan pekerja yang loyal

B.     Pembahasan
Bentuk kepemilikan bisnis merupakan macam-macam bentuk  usaha yang dapat diterapkan dalam dunia bisnis. Bentuk kepemilikan bisnis ini pada umumnya ada enam, yaitu perseorangan, firma, CV, PT, BUMN dan koperasi. Bentuk kepemilikan bisnis perseorangan adalah bentuk usaha yang dikelola seseorang yang dimiliki sendiri dan jika mendapatkan keuntungan juga akan dimiliki sendiri. Contohnya Bakpia Indorasa, Gudeg Yu Djum, Bebek goreng H. Slamet. Kelebihan dari bentuk kepemilikan ini adalah mudah didirikan, fleksibel, keuntungan milik sendiri, rahasia perusahaan terjamin, pendiriannya tidak memakan banyak uang dan pajaknya kecil. Sedangkan kekurangan dari perseorangan adalah keuangan terbatas, manajemen bisnis sulit berkembang, sulit mendapat ijin, sulit untuk mendapat dana dari pemerintah dan sulit untuk mengelola waktu.
Firma merupakan suatu bentuk usaha persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama yang sama untuk menjalankan usaha. Ciri-ciri dari bentuk kepemilikan firma adalah anggota biasanya sudah saling mengenal dan mempercayai, perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan dan memakai nama besar dalam kegiatan usaha. Contohnya Tempe Muklar, Mirota Kampus, Jogja Chicken, WS, Obong steak, dagadu. Terdapat kekurangan dan kelebihan dalam bentuk kepemilikan bisnis firma ini. Kekurangan dari bentuk ini adalah tanggung jawab pemimpin terbatas, keuntungan dibagi, jika ada hutang di tanggung sendiri dan hartanya tercampur. Sedangkan keuntungannya adalah gampang dapat pinjaman, kemampuan manajemen lebih baik, relatif mudah didirikan dan gampang memiliki satu suku.
CV atau persekutuan komanditer yaitu persekutuan yang terdiri dari sekutu aktif (anggota yang mengelola) dan sekutu pasif (anggota yang menanamkan modal saja). Cara mendirikan CV sama dengan cara mendirikan firma, antara lain akta pendirian dibuat di hadapan notaris, akta pendirian didaftarkan kepaniteraan pengadilan setempat dan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Bentuk-bentuk dari CV adalah persekutuan komaditer Murni, campuran dan bersaham. Contohnya Circle K, Indogrosir, Sari Roti, Indomaret. Dalam bentuk kepemilikan bisnis CV juga terdapat berbagai macam kekurangan maupun kelebihan. Kekurangannya adalah kerugian ditanggung bersama-sama, sulit menarik modal yang teaoh distor, kelangsungan hidup kurang menentu, pajaknya besar dan tidak ada keterbukaan. Sedangkan kelebihan dari CV adalah modal lebih banyak, relatif mudah didirikan dan mudah mendapatkan kepastian hukum.
PT atau Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham dan tanggung jawab anggota pemegang saham terbatas pada saham yang dimilikinya. PT merupakan bentuk badan usaha yang struktur modalnya terdiri atas saham. Bentuk-bentuk dari PT adalah PT terbuka, tertutup dan kosong. PT terbuka merupakan PT yang sahamnya dimiliki oleh masyarakat umum dan sudah diperjualbelikan di pasar modal. PT tertutup adalah PT yang sahamnya dimiliki oleh kalangan terbatas. PT kosong merupakan PT yang sudah tidak melakukan kegiatan dan tinggal akte pendiriannya saja. Ciri-ciri dari bentuk PT adalah tujuan utamanya adalah mencari laba (komersial), modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan beberapa saham-saham, dipimpin oleh direksi dan badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (persero). Contohnya PT. Dua Kelinci, PT. Gudang Garam, PT. Indofood, PT Tirta Investama, PT. Wingsfood. Pada kenyataannya, PT juga mempunyai banyak kelebihan maupun kekurangan. Kelebihan dari PT adalah jika terjadi kerugian hanya sahamnya saja yang dijual, manager dapat diatur (management), mudah mencari tenaga kerja, kelangsungan hidup terjamin dan susunan organisasi terstruktur. Sedangkan kekurangan dari PT adalah modal besar, pajak besar, sulit untuk dibubarkan dan keputusan diputuskan secara sepihak yaitu oleh direktur.
BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Bentuk dari BUMN ada 2, yaitu persero dan perum. Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya berupa perseroan terbatas. Sedangkan perum atau perusahaan umum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik serta untuk mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan. Contoh dari perum adalah Perum Damri, Perum Pegadaian dan Perum Perhutani.
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Contoh dari koperasi adalah Koperasi Unit Desa. Terdapat berbagai macam kelebihan koperasi namun juga ada kekurangan koperasi. Kelebihan koperasi adalah prinsip pengolahannya bertujuan untuk memupuk laba untuk kepentingan anggota, anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen, dasar sukarela dan mengutamakan kepentingan anggota. Kekurangan dari koperasi adalah keterbatasan di bidang permodalan, daya saing lemah, rendahnya kesadaran berkoprasi pada anggota dan kemampuan tenaga profesional dalam koperasi relatf kurang.
Terdapat banyak persamaan maupun perbedaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri. Persamaan bentuk kepemilikan bisnis agroindustri dengan bentuk kepemilikan bisnis lain adalah pembagian saham yang sama rata, manajemen pengelolaannya, dan selalu melakukan inovasi. Sedangkan persamaan dari bentuk kepemilikan bisnis agrondustri dengan dengan bisnis lain adalah Keuntungan tidak stabil tergantung dengan alam, sedangkan selain bisnis agroindustri keuntungan yang didapatkan stabil karena tidak tergantung dengan alam.
Aplikasi bentuk kepemilikan bisnis dalam agroindustri sangat banyak, mulai dari industri besar maupun kecil menggunakan bentuk kepemilikan bisnis. Pada umumnya dalam dunia industri, bentuk kepemilikan bisnisnya dipilih berdasarkan jumlah orang yang mendirikannya dan modal yang dimiliki. Contohnya pada perusahaan dua kelinci yang menggunakan bentuk kepemilikan bisnisnya perseroan terbatas (PT), bisnis bakpia Indorasa yang berupa bisnis rumahan termasuk dalam bentuk bisnis perseorangan, indogrosir dan sari roti termasuk menggunakan bentuk kepemilikan bisnis CV sedangkan mirota kampus termasuk dalam bentuk kepemilikan bisnis firma.



















BAB V
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.         Bentuk-bentuk kepemilikan bisnis yang biasa dipakai dalam agroindustri hanya ada empat macam, yaitu perseorangan, firma, CV dan PT.
2.         Terdapat berbagai macam persamaan maupun perbedaan dalam bentuk kepemilikan bisnis. Persamaannya antara lain pada bentuk manajemen peolahannya dan perbedaaannya adalah terdapat dapa keuntungan yang diperoleh.
3.         Bentuk kepemilikan usaha tidak ada yang sempurna. Masing-masing dari bentuk kepemilikan usaha terdapat kekuatan dan kelemahan masing-masing.

B.       Saran
1.      Coass sudah sudah sangat baik dalam mambina praktikan










DAFTAR PUSTAKA

Madura, Jeff. 2008. Pengantar Bisnis 1 (ed. 4). Penerbit Salemba. Jakarta.

Tohir, M. 2006. Membuka Usaha Kecil. Kanisius. Yogyakarta

Tanti.2010.Pengertian Bisnis dan Bentuk Dasar. http://tantipuspita.blogspot.com/. (diakses pada tanggal 8 Maret 2012 pada pukul 21.30 WIB)

Vanessa G, Dr. 2011. Bentuk kepemilikan Usaha. Gramedia. Jakarta.